Maksimal 2 Minggu Dewan Pers Putuskan Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Antara
Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Dewan Pers. (Foto: SINDOnews/ Rico Afrido).

Sementara anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati mengaku optimistis Dewan Pers akan bekerja cepat menindaklanjuti laporannya. Dalam laporannya ke Dewan Pers dia membawa alat bukti berupa tabloid Indonesia Barokah serta pemberitaan media daring soal beredarnya tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Kalau tidak segera dipangkas atau somasi, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke mana-mana," kata Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah. Di antaranya, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
2 bulan lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono: Selama Jadi Pejabat, Saya Gak Pernah Telepon Media Minta Koreksi Berita

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal