Maksimal 2 Minggu Dewan Pers Putuskan Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Antara
Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Dewan Pers. (Foto: SINDOnews/ Rico Afrido).

Sementara anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati mengaku optimistis Dewan Pers akan bekerja cepat menindaklanjuti laporannya. Dalam laporannya ke Dewan Pers dia membawa alat bukti berupa tabloid Indonesia Barokah serta pemberitaan media daring soal beredarnya tabloid tersebut di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Kalau tidak segera dipangkas atau somasi, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke mana-mana," kata Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ribuan eksemplar Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah. Di antaranya, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

11 hari lalu

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis iNews dan 4 Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

1 bulan lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

1 bulan lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal