Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi

Tangguh Yudha
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan manajer kopdes hanya berstatus pegawai BUMN selama dua tahun. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap skema karier peserta yang lolos seleksi manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan. Nantinya, mereka akan diangkat sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Zulhas, status sebagai pegawai BUMN tersebut bersifat sementara hanya dua tahun. Setelah itu, para peserta akan menjalankan tugas sebagai petugas koperasi.

"Ya sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).

Terkait gaji, Zulhas menyebut pembayaran akan dilakukan oleh pihak Agrinas. Namun, ia tak merinci sumber anggaran secara detail dan menyatakan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam skema berikutnya.

"Dan nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Awasi Kopdes Merah Putih, MBG hingga Sekolah Rakyat Cegah Korupsi

5 hari lalu

Purbaya Buka-bukaan soal Dana Kopdes Merah Putih: Uangnya Ada

5 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Pantau Penyaluran Barang Subsidi

5 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Optimalkan Penyaluran Barang Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal