Laksamana Maeda mengizinkan rumahnya untuk dijadikan tempat penulisan dan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kini, rumah tersebut telah diubah menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi beralamat Jalan Imam Bonjol No. 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelum melakukan perumusan naskah proklamasi, Soekarno dan Hatta mendatangi Somubuco Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajaki sikap Jepang terhadap proklamasi. Pada pertemuan tersebut, tidak tercapai kesepakatan karena meskipun Jepang telah menyerah, Nishimura mengatakan bahwa mereka mendapat perintah untuk menjaga status quo. Artinya, proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak dapat dilaksanakan.
Dengan hal demikian, Soekarno dan Hatta berpendapat bahwa tidak ada gunanya membicarakan kemerdekaan dengan pihak Jepang dan kembali ke rumah Laksamana Maeda melakukan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan.
Setelah perumusan naskah selesai, Soekarno memberikan saran agar naskah tersebut ditandatangani oleh semua orang yang hadir pada saat itu. Saran ini juga didukung oleh Moh. Hatta seperti contoh Declaration of Independence Amerika Serikat. Namun, usulan ini ditolak oleh para pemuda, karena menganggap bahwa golongan tua sebagai budak-budak Jepang dan tidak rela jika mereka melakukan penandatangan. Kemudian, penandatanganan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia hanya dilakukan oleh Soekarno-Hatta selaku perwakilan bangsa Indonesia atas usul Soekarni.
Naskah tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia di kediaman Soekarno, yaitu Jalan Pegangsaan Timur No.56 selanjutnya disusul pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Sk Trimurti.
Nah, itulah manfaat peristiwa Rengasdengklok yang bisa kita syukuri sampai hari ini. Semoga, artikel ini dapat menambah wawasan kamu ya!