Mangkir, 2 Anggota Propam Polri Akan Dipanggil Paksa ke Sidang Hendra Kurniawan

Achmad Al Fiqri
Sidang kasus obstruction of justice (foto: MPI)

"Kami memandang sangat perlu untuk kami uji keterangannya," kata Henry.

Menanggapi itu, ketua majelis hakim Ahmad Suhel mempersilakan jaksa untuk memanggil paksa dua saksi itu. Dia pun menunda sidang hingga satu pekan ke depan.

"Ya tadi sudah diusulkan, penuntut umum akan menghadirkan kedua saksi dimaksud tadi, bahkan tadi disampaikan juga akan menghadirkan secara paksa. Itulah sebabnya kita akan dengarkan keterangan mereka pada persidangan selanjutnya," ujar Suhel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
4 bulan lalu

Selebriti Billiard Vol. 2 2025 Dapat Dukungan Penuh POBSI, Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Silaturahmi

Nasional
1 tahun lalu

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat, Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal