Mangkir Alasan Sakit, Bareskrim Akan Periksa PPK Kejagung Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH pada Senin 2 November 2020. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH pada Senin 2 November 2020, pekan depan. NH mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara kasus kebakaran Gedung Kejagung pada hari ini.

Melalui kuasa hukumnya, tidak hadirnya NH dalam pemanggilan penyidik Bareskrim dengan alasan dalam keadaan sakit. 

"Dan akan pemeriksaan hari Senin, 2 November 2020," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Kuasa Hukum NH melayangkan surat ketidakhadiran NH kepada penyidik Bareskrim Polri. Dia juga meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada pekan depan. 

Sementara itu, tujuh tersangka yang diperiksa Bareskrim Polri hari ini sudah rampung menjalani pemeriksaan. Mereka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Perbankan

5 hari lalu

Usut Dugaan Pencucian Uang Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 6 Orang

6 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

6 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal