Mangkir Lagi, Djoko Tjandra Minta Sidang Digelar Online

Irfan Ma'ruf
Sidang PK Djoko Tjandra (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra kembali mangkir dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Anehnya walaupun tidak hadir, Djoko Tjandra berkoar melalui surat untuk dilakukan sidang secara daring.

Dia mengaku tidak hadir dalam persidangan hari ini lantaran sedang dalam kondisi sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Meski tak dapat hadir dalam persidangan ini, Djoko Tjandra membuat surat di Kuala Lumpur, Malaysia tertanggal 17 Juli 2020.

Surat dibacakan oleh Andi Putra Kusuma, Joko meminta maaf kepada Majelis Hakim tidak bisa hadir lantaran kondisi kesehatannya menurun.

"Sebagaimana sidang 29 Juni dan 6 Juli yang ditunda 20 Juli, di mana saya selaku pemohon meminta maaf kepada Majelis Hakim yang memeriksa permohonan atas ketidakhadiran karena kondisi kesehatan menurun sehingga tidak bisa hadir di tengah pandemi Covid-19," kata Andi saat membacakan surat Joko Tjandra di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (20/7/2020).

Kepada Majelis Hakim, Joko meminta persidangan digelar secara daring atau teleconference.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
2 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
2 bulan lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal