Mangkir Lagi, Djoko Tjandra Minta Sidang Digelar Online

Irfan Ma'ruf
Sidang PK Djoko Tjandra (Foto: iNews)

"Demi tercapainya keadilan, lewat surat ini saya mohon agar dapat melaksanakan pemeriksaan melalui persidangan melalaui daring. Besar harapan saya hakim dapat mengabulkan permohonan ini," kata Joko dalam surat yang dibacakan Andi Putra Kusuma.

Menanggapi surat tersebut, Majelis Hakim menegaskan sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Joko Tjandra untuk hadir. Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan untuk mendengar pendapat Jaksa mengenai permintaan Joko Tjandra dan terkait proses persidangan.

"Persidangan ditunda ke tanggal 27 Juli 2020. Jam masih sama jam 10.00 WIB. Toleransi sudah cukup. Dan surat ini tidak mamastikan bahwa pemohon dapat hadir. Bahkan meminta telekonfren, itu tidak bisa," kata Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Viral Video Buron Korupsi Purworejo Ditangkap di Hajatan, Dirangkul Petugas Dikira Teman

Nasional
1 bulan lalu

Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Nasional
2 bulan lalu

Ini Tampang Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih yang Masih Buron

Nasional
2 bulan lalu

Ini Peran Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron

Nasional
2 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank di Cempaka Putih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal