Mangkir Lagi, Djoko Tjandra Minta Sidang Digelar Online

Irfan Ma'ruf
Sidang PK Djoko Tjandra (Foto: iNews)

"Demi tercapainya keadilan, lewat surat ini saya mohon agar dapat melaksanakan pemeriksaan melalui persidangan melalaui daring. Besar harapan saya hakim dapat mengabulkan permohonan ini," kata Joko dalam surat yang dibacakan Andi Putra Kusuma.

Menanggapi surat tersebut, Majelis Hakim menegaskan sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi Joko Tjandra untuk hadir. Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan untuk mendengar pendapat Jaksa mengenai permintaan Joko Tjandra dan terkait proses persidangan.

"Persidangan ditunda ke tanggal 27 Juli 2020. Jam masih sama jam 10.00 WIB. Toleransi sudah cukup. Dan surat ini tidak mamastikan bahwa pemohon dapat hadir. Bahkan meminta telekonfren, itu tidak bisa," kata Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

57 tahun lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

57 tahun lalu

1 Pelaku Penjambretan WNA di Bundaran HI Masih Buron, Diduga Bawa Senpi

57 tahun lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal