Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap mantan artis berinisial SAW (41) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi SAW ditangkap pada Rabu (2/4) lalu. Penangkapan bermula saat SAW menggunakan uang palsunya di pusat perbelanjaan tersebut.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.Ko, saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Di hari yang sama, SAW ternyata kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama. Namun pada saat itu, penjaga kasir melakukan pemeriksaan uang terlebih dahulu.

"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ucap dia.

Tak puas, pelaku ternyata mencoba bertransaksi kembali di toko lain. Kala itu ia kembali melakukan pembayaran menggunakan ulang palsu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

57 tahun lalu

Audi Marissa Tulis Permintaan Maaf setelah Ayah Meninggal Dunia, Banjir Air Mata!

57 tahun lalu

Nyesek Banget! Audi Marissa Lihat Detik-Detik sebelum Ayah Tercinta Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal