JAKARTA, iNews.id - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) TNI Soenarko memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (20/10/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk memenuhi panggilan sebelumnya, Jumat (16/10/2020) karena berhalangan hadir.
"Pemeriksaan tambahan untuk perkara terdahulu," ujar Ferry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).