JAKARTA, iNews.id – Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya (Persero) Tbk Teuku Bagus Mohammad Noor mengungkap kesaksian baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kesaksian ini terkait dengan penerimaan hadiah yang dituduhkan kepada Anas.
Dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018), Teuku Bagus mendapatkan sejumlah pertanyaan dari Anas. Salah satunya terkait dengan pemberian mobil Toyota Harrier.
“Saya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK itu pertama kali disebutkan dalam dakwaan, tuntutan, bahwa saya menerima mobil Harrier dari PT Adhi Karya terkait dengan proyek Hambalang. Apakah itu benar?" tanya Anas.
Teuku Bagus menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. ”Adhi Karya tidak pernah memberikan apapun kepada Saudara, termasuk apa yang disebutkan itu (Toyota Harrier), tidak pernah," jawab Teuku Bagus.
Atas jawaban tersebut Anas kembali bertanya kepada saksi. ”Jadi kalau saya dikatakan atau disebutkan menerima Harrier dari Adhi Karya terkait Hambalang itu fakta atau fiksi?" tanya Anas.