JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta, Sonny Satria Meinardi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Selasa (5/10/2021). Dalam kasus tersebut Sonny diperiksa sebagai saksi.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sonny diperiksa dalam kapasitasnya ketika menjabat Direktur PT Sandipala. Selain itu, dia diduga telah menjual beberapa barang berkaitan proyek pengadaan e-KTP kepada tersangka Paulus Tanos, mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra.
"Sonny Satria Meinardi (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala, yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan e-KTP kepada tersangka PLS," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Dia menuturkan, sebelumnya KPK juga memanggil satu saksi, yakni Bambang Riyadi Soegomo, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Riyadi.
"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.