Mantan Direktur PT Sandipala Diperiksa, KPK Dalami Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP

Arie Dwi Satrio
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta, Sonny Satria Meinardi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Selasa (5/10/2021). Dalam kasus tersebut Sonny diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sonny diperiksa dalam kapasitasnya ketika menjabat Direktur PT Sandipala. Selain itu, dia diduga telah menjual beberapa barang berkaitan proyek pengadaan e-KTP kepada tersangka Paulus Tanos, mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra.

"Sonny Satria Meinardi (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala, yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan e-KTP kepada tersangka PLS," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Dia menuturkan, sebelumnya KPK juga memanggil satu saksi, yakni Bambang Riyadi Soegomo, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Riyadi.

"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dirjen Kemendikdasmen Beberkan Alasan Pengadaan Chromebook Disetop di 2019

Bisnis
29 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
29 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
2 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal