Mantan Direktur PT Sandipala Diperiksa, KPK Dalami Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP

Arie Dwi Satrio
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

Diketahui, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka itu, mantan anggota DPR, Miryam S Haryani, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, PNS BPPT Husni Fahmi dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Delapan orang di antaranya yaitu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Mereka telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Sedangkan dua orang tersangka lagi, yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP. Keduanya juga telah divonis bersalah

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Dirjen Kemendikdasmen Beberkan Alasan Pengadaan Chromebook Disetop di 2019

Bisnis
31 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
31 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal