Mantan Dirut Jasa Tirta II Djoko Saputro Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro mengajukan permohonan praperadilan terkait kasus suap pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta (PJT) II tahun 2017. Djoko berdalih penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Terhadap praperadilan itu, KPK telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 115/Pid.Prap/2019/PN.Jkt.Sel tertanggal 17 September 2019. Sidang perdana awalnya dijadwalkan pada 23 September. Namun KPK meminta penundaan hingga baru digelar Senin (14/10/2019).

"Tersangka DS (Djoko Saputro) mengajukan permohonan praperadilan dengan alasan pada pokoknya di antaranya. Pemohon ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November 2018 tanpa adanya tindakan penyidikan terlebih dahulu, melainkan merupakan hasil penyelidikan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Menurut Febri, Djoko juga mendalilkan bahwa KPK dinilai tidak berwenang menyidik perkara ini lamtaran Polres Purwakarta sudah memulai penyelidikan sejak 14 Desember 2017 dan Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2018.

Menurut Djoko, tindakan KPK melakukan pengambilalihan penyelidikan tidak sesuai dengan Pasal 6 huruf a dan Pasal 7 UU KPK serta nota kesepahaman (MoU) KPK dengan Kejaksaan dan Polri pada 2012.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK

Nasional
6 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Arso Sadewo Komut PT Inti Alasindo Energy

Nasional
12 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta

Nasional
2 hari lalu

Eks Penyidik Yudi Purnomo Ogah Balik ke KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal