Mantan Gubernur Riau Annas Maamun jadi Tersangka Kasus Suap Lagi

Ariedwi Satrio
Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya. (Foto MNC Portal).

Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim KPK, hari ini. Annas Maamun dijemput paksa di kediamannya daerah Pekanbaru, Riau. Annas Maamun dijemput paksa oleh KPK setelah dinilai tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Untuk diketahui, Annas Maamun pernah terjerat kasus korupsi sebelumnya. Dia merupakan mantan narapidana kasus suap alih fungsi kawasan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Annas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada 21 September 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberikan grasi untuk Annas Maamun. Salah satu alasan pemotongan masa hukuman ini ialah penyakit komplikasi yang diderita Annas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
21 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
2 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
2 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal