Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

Puteranegara Batubara
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Kamis (3/9/2026) (dok. IMG)

“Baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” ujar Febri.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Selain itu, Kejagung menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

8 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

9 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

10 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bacakan Eksepsi, Minta Dakwaan Pemerasan dan TPPU Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal