Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

Puteranegara Batubara
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Kamis (3/9/2026) (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (8/9/2026). Agenda pemeriksaan itu diungkapkan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah.

Menurut Febrie, kliennya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.

Febri memaparkan ada sedikit perbedaan terkait pemeriksaan ini. Menurutnya, panggilan pemeriksaan dikaitkan dengan surat instansi lain dan putusan praperadilan.

Surat tersebut yakni Nomor: S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Jo. Putusan Praperadilan Selatan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/ PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

15 jam lalu

Kejagung Benarkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie

17 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

20 jam lalu

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan Penggeledahan Dini Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal