JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Kamis (23/2/2023). Dia mengaku khilaf.
"Saya juga nggak tau kenapa sampai saya berbuat sebodoh itu," ujar Kasranto di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Kamis.
Selama 30 tahun berdinas sebagai polisi, Kasranto menyebut dirinya tak pernah macam-macam. Dia juga heran nekat menjual sabu.
"Padahal saya selama dinas 30 tahun itu tidak pernah macam-macam, kenapa di akhir-akhir (masa dinas) kok sampe kaya gitu," kata dia.
"Karena si Linda menyatakan bahwa 'Mas ini aman punya jenderal'," ujarnya.
Kasranto menyebut, sosok yang dimaksud Linda yakni Teddy Minahasa sehingga dia mau mencarikan pembeli sabu tersebut.