Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?

Ariedwi Satrio
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka hari ini, Senin (19/6/2023). (Foto: MPI)

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Penampakan Uang Pemerasan Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung, Total Rp2,6 Miliar

Buletin
21 jam lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Nasional
1 hari lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Partai Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo usai Jadi Tersangka KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal