Mantan Menkeu Agus Marto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus e-KTP

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo memenuhi panggilan KPK, Jumat (17/5/2019). Agus diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.d, - Mantan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Markus Nari.

Pantauan iNews.id, Agus tiba dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat. Di bahunya terselempang tas hitam. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu tersenyum ke awak media sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan menggali pengetahuan Agus Marto terkait perubaham penganggaran proyek e-KTP yang sebelumnya berasal dari pinjaman hibah luar negeri menjadi APBN murni.

"Hari ini, yang bersangkutan (Agus Marto) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) terkait kasus e-KTP," kata Febri.

Dalam perkara ini KPK menduga Markus Nari melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam pengadaan e-KTP 2011-2013. Dia diduga menerima uang Rp4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman yang saat ini telah berstatus narapidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
12 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
1 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal