Mantan Menpora Imam Nahrawi Hadapi Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Okezone
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jumat (12/6/2020). Agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Kuasa Hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, akan mencermati tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

"Iya, Insyaallah pagi ini (sidang tuntutan)," ujar Wa Ode di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK membacakan dakwaan setebal 31 halaman secara bergantian. JPU mendakwa Nahrawi menerima uang suap sebesar Rp11,5 miliar untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang perbuatan berlanjut, telah menerima hadiah atau janji yaitu, terdakwa bersama Imam Nahrawi telah menerima hadiah beruoa uang sejumlah Rp11,5 miliar,” kata JPU KPK, Ronald Worotikan, ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, (14/2/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
All Sport
4 hari lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

All Sport
6 hari lalu

Kapan Bonus SEA Games 2025 Cair? Kemenpora Bilang Begini

Soccer
6 hari lalu

Kemenpora Ancam Setop Pelatnas Timnas Indonesia U-22 karena Tak Capai Target di SEA Games 2025

All Sport
6 hari lalu

F1 Powerboat hingga Maraton Dunia, Sport Tourism Indonesia Masuk Babak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal