JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Amran Sulaiman.
Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, penyidik mendapatkan informasi dari Amran Sulaiman bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang memenuhi panggilan hari ini. Kepada penyidik, Amran kemudian meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Terkait pemeriksaan terhadap satu orang saksi yaitu atas nama Amran Sulaiman (Direktur PT Tiran Indonesia), pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik," kata Ipi melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).
Amran Sulaiman dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia, hari ini. Kesaksian Amran dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pemberian izin tambang di Konawe Utara. Belum diketahui kapan KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Amran.
Sementara dua saksi lainnya yakni, Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman, dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar Armansyah, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Penyidik mendalami keterangan kedua saksi tersebut terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara. Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah disinyalir pernah mengurus IUP untuk perusahaannya. Oleh karenanya, penyidik menelisik soal pengurusan IUP tersebut lewat keduanya.
"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," kata Ipi menjelaskan.