Mantan Mentan Amran Sulaiman Tak Hadiri Panggilan KPK

Ariedwi Satrio
Eks Mentan Andi Amran Sulaiman tak menghadiri panggilan KPK (Foto: Istimewa).

Penyidik mendalami keterangan kedua saksi tersebut terkait proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konawe Utara. Bisman dan Andi Ady Aksar Armansyah disinyalir pernah mengurus IUP untuk perusahaannya. Oleh karenanya, penyidik menelisik soal pengurusan IUP tersebut lewat keduanya.

"Kepada keduanya, tim penyidik mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP di Kabupaten Konawe Utara," kata Ipi menjelaskan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun atas perbuatannya.

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Di mana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

1 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

1 hari lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

2 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal