Mantan Pejabat Kemenag Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Pengadaan

Ariedwi Satrio
Pengadilan Tipikor. (Foto iNews.id).

Perkara sebelumnya yakni, terkait korupsi pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer untuk Madrasah Tsanawiyah dan Pengadaan Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011.

Atas perbuatannya, tersangka Undang Sumantri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memproses anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Ia telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Nasional
3 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
7 jam lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal