JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ternyata juga melaporkan pengamat politik Rocky Gerung. Selain Rocky, dia melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023). Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Betul (Ferdinand buat laporan)," ujar dia, Rabu (2/8/2023).
Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya Ferdinand mewakili individu.
"Yang dilaporkan adalah keduanya (Rocky Gerung dan Refly Harun)," ucap Ade.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu juga melaporkan Rocky Gerung terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.
Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan karena diskusi itu tayang di akun YouTube Refly. Dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi.
"Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," ucap Lisman.