JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memukul salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemukulan tersebut terjadi Kamis (28/1/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi kejadian tepatnya di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1
"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/1/2021).