Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Ini Pemicunya

Raka Dwi Novianto
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memukul salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemukulan tersebut terjadi Kamis (28/1/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi kejadian tepatnya di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dia menuturkan, kejadian itu dipicu kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi tahanan.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah petugas Rutan KPK yang menyaksikan pemukulan. Kajadian tersebut, kata dia tengah ditindiklanjuti oleh petugas Rutan KPK sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

6 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

15 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

19 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal