Diperiksa KPK, Istri Nurhadi Dicecar Proses Sewa Rumah Persembunyian Suami di Simprug Jaksel

Raka Dwi Novianto
Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tin Zuraida, Selasa (18/1/2021). Istri mantan Sekrketaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi itu dicecar seputar proses sewa rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel) yang dijadikan tempat persembunyian Nurhadi bersama menantumya, Rezky Herbiono saat pelarian.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus tersebut KPK juga kembali akan memeriksa karyawan swasta, Francesco Xavier Kolly Mally, Senin (25/1/2021).

"Tin Zuraida didalami pengetahuannya mengenai proses penyewaan rumah yang berlokasi di Kawasan Simprug yang diduga turut ditempati oleh saksi disaat Nurhadi dan Rezky Herbiyono masuk dalam status DPO KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya KPK menjelaskan konstruksi kasus tersebut, 11 Februari 2020, KPK telah menerbitkan DPO atas nama tersangka Nurhadi, Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Ferdy 2017-2019 bekerja sebagai sopir Rezky dan keluarganya. Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

4 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

12 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

16 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal