Mantan Wali Kota Tasikmalaya Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi lainnya pada hari ini. Dia adalah terpidana atasnama Sutikno. Sutikno juga dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Terpidana Sutikno ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," beber Ali. 

"Pada terpidana (Sutikno) juga dijatuhkan pidana membayar denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
21 jam lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
22 jam lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal