Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi IV DPR, Rajiv (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi total seluruh perizinan wisata, pertambangan, serta alih fungsi lahan yang marak di Bandung Raya, Jawa Barat. Menurutnya, persoalan lingkungan di Bandung Raya bukan lagi karena bencana alam, melainkan akumulasi kebijakan perizinan yang dikeluarkan tanpa kajian. 

"Evaluasi total diperlukan agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan," kata Rajiv dalam keterangannya, Selasa (15/12/2025).

Dia mengatakan, alih fungsi lahan di Bandung Raya telah menggeser peran lahan pertanian dan kawasan hijau menjadi ruang terbangun secara masif. Secara ilmiah, perubahan ini menurunkan kapasitas infiltrasi air dan meningkatkan limpasan permukaan. 

“Dalam jangka panjang, wilayah ini akan menghadapi paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada kawasan hilir, mulai dari banjir, longsor hingga krisis air bersih,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih lemah. Dalam praktiknya, tidak sedikit izin yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas

2 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

2 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

2 hari lalu

Dasco Soroti Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Minta Komisi XIII DPR Usut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal