Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi IV DPR, Rajiv (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi total seluruh perizinan wisata, pertambangan, serta alih fungsi lahan yang marak di Bandung Raya, Jawa Barat. Menurutnya, persoalan lingkungan di Bandung Raya bukan lagi karena bencana alam, melainkan akumulasi kebijakan perizinan yang dikeluarkan tanpa kajian. 

"Evaluasi total diperlukan agar tidak ada lagi aktivitas yang bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan," kata Rajiv dalam keterangannya, Selasa (15/12/2025).

Dia mengatakan, alih fungsi lahan di Bandung Raya telah menggeser peran lahan pertanian dan kawasan hijau menjadi ruang terbangun secara masif. Secara ilmiah, perubahan ini menurunkan kapasitas infiltrasi air dan meningkatkan limpasan permukaan. 

“Dalam jangka panjang, wilayah ini akan menghadapi paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada kawasan hilir, mulai dari banjir, longsor hingga krisis air bersih,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih lemah. Dalam praktiknya, tidak sedikit izin yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di Tingkat Provinsi

22 jam lalu

Resmi Gantikan Purbaya, Suahasil Langsung Tancap Gas Kawal Pembahasan RAPBN 2027 di DPR

4 hari lalu

352 Siswa Keracunan usai Santap MBG, Pimpinan DPR: Harus Diusut Menyeluruh!

4 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Keroyok Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal