Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pelecehan (dok. ilustrasi)

"Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum," ujar Siti.

Siti pun mengapresiasi langkah UI yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual. Dia juga menilai tepat langkah kampus melakukan proses investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan.

"Dari hasil investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

MUI Kritik Penguburan Hidup-Hidup Ikan Sapu-Sapu, Sebut Tak Sesuai Prinsip Islam

Nasional
18 jam lalu

MUI Prihatin Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Tak Dibenarkan Agama

Seleb
19 jam lalu

Jisoo BLACKPINK Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakaknya

Nasional
1 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal