Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pelecehan (dok. ilustrasi)

"Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum," ujar Siti.

Siti pun mengapresiasi langkah UI yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FH UI terduga pelaku pelecehan seksual. Dia juga menilai tepat langkah kampus melakukan proses investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan.

"Dari hasil investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Serukan Umat Islam Salat Istisqa, Minta Turun Hujan Atasi Kekeringan dan Karhutla

1 hari lalu

DPR AS Sahkan UU Hentikan Bantuan Dana untuk Kampus yang Boikot Israel

3 hari lalu

Geger! Akun Instagram Dokter Muhammad Iqbal Hilang usai Kasus Dugaan Pelecehan Viral di Medsos

3 hari lalu

Kronologi Lengkap Dokter Muhammad Iqbal Diduga Lecehkan Perempuan, Endingnya Dinonaktifkan dari Klinik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal