Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Jadi Ketum PPP, Ini Langkah Menkum

Danandaya Arya Putra
Menkum Supratman Andi Agtas (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas akan meneliti lebih lanjut soal dokumen keabsahan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 27-28 September 2025. Diketahui, setelah Muktamar ini, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PPP periode 2025-2030.

"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).

Dia menyebut, jika kedua kubu saling mendaftar, maka Kementerian Hukum akan memproses dokumen yang sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar, anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Supratman berharap konflik dualisme partai ini bisa diselesaikan secara internal kepartaian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Bersikap Netral terkait Hasil Muktamar PPP

Nasional
2 bulan lalu

Klaim Terpilih Jadi Ketum PPP, Agus Suparmanto Segera Daftar Kepengurusan ke Kemenkum

Nasional
2 bulan lalu

Muktamar PPP, Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Terpilih Jadi Ketum

Nasional
3 hari lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal