Mario Dandy Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih Dapat Perbaiki Diri

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio mengaku kecewa dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku masih bisa mengubah sikap di usianya yang masih muda.

Hal itu disampaikan Mario saat membacakan pleidoi di sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," ujar Mario di persidangan.

Menurutnya, seumur hidup dia belum pernah bermasalah dengan hukum. Mario mengaku lebih ke kurang bijak dalam mempertimbangkan risiko jangka panjang bahwa emosi dan amarah seharusnya menjadi cobaan yang harus dikalahkan.

"Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah, dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

Nasional
31 hari lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Nasional
3 bulan lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
5 bulan lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal