Mas Bechi Ditangkap, LPSK Dampingi Santri yang jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Inin nastain
Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang (Foto ; Ist)

Tidak hanya korban, LPSK juga memberikan perlindungan kepada sejumlah saksi penting agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara terang benderang. Perlindungan yang diberikan berupa perlindungan fisik, perlindungan hukun pendampingan pada setiap pemeriksaan, dan juga pemberian bantuan medis dan psikologis untuk korban.

“Trauma healing atau kami menyebutnya dengan bantuan psikologis sudah pasti menjadi program yang kami berikan kepada korban kasus kekerasan seksual. Bukan hanya di Jombang, tetapi kami juga lakukan untuk kasus Herry Wirawan, SPI Batu Malang, Luwu Timur serta ratusan kasus lainnya” kata Susi. 

Selain itu, LPSK juga telah memfasilitasi penghitungan ganti rugi (restitusi) untuk korban kasus kekerasan seksual baik perempuan dan anak. Dalam hal Restitusi, Susi menilai kesadaran aparat hukum sudah cukup tinggi.  

Lebih jauh dijelaskan, upaya mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki potensi terjadinya peristiwa serupa. "Pemerintah tindak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga pendidikan yang lalai dan memberi ruang terjadinya kasus kekerasan seksual," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal