Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

Nur Khabibi
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias buka opsi memberikan perlindungan kepada korban Mas Bechi (Foto: Dok. LPSK)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberikan perlindungan kembali ke korban dan saksi dalam perkara kekerasan seksual yang melibatkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Diketahui, Mas Bechi memperoleh pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan perubahan status hukum terpidana menjadi perhatian karena dapat memunculkan situasi baru bagi saksi dan korban.

"Sehubungan dengan pembebasan bersyarat kepada pelaku, lebih lanjut LPSK akan melakukan koordinasi dengan Kemenimipas. LPSK juga terus menjalin komunikasi dengan para santri. Dalam hal adanya potensi ancaman yang kembali datang kepada para mantan santri, LPSK dapat memberikan perlindungan kembali," kata Susilaningtias dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Menurut Susilaningtias, informasi mengenai perubahan status hukum terpidana menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan saksi dan korban. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan untuk melihat kembali kondisi serta potensi risiko yang mungkin dihadapi korban.

Diketahui, masa pidana Mas Bechi diperhitungkan sejak 8 Juli 2022 sehingga saat mendapatkan pembebasan bersyarat, dia telah menjalani pidana sekitar tiga tahun satu bulan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Yusril Ungkap Alasan Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Apa Saja?

2 hari lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

4 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

9 hari lalu

MNC Insurance Gandeng Joglosemar Hadirkan Perlindungan Perjalanan bagi Penumpang Shuttle

19 hari lalu

Prabowo Pantau Erupsi Gunung Anak Krakatau, Minta Masyarakat Tenang dan Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal