Pemerintah, kata Edward, tidak keberatan kalaupun masa peralihan penerapan UU tersebut berlangsung lebih lama dari yang diharapkan. Sebab, hal tersebut justru akan memberikan keuntungan untuk pemerintah sendiri dalam hal mempersiapkan KUHP yang baru bisa berjalan dengan baik.
“Kalau pemerintah makin lama makin bagus. Karena kita harus mempersiapkan kan berbagai aturan turunan dan yang paling penting adalah kesiapan aparat,” ujarnya.