Masalah Sirekap, Roy Suryo Desak Periksa dan Audit Forensik IT KPU

Jonathan Simanjuntak
Pemerhati telematika Roy Suryo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerhati telematika Roy Suryo mendesak agar teknologi informasi atau IT KPU diperiksa dan diaudit forensik. Hal itu merespons berbagai permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Saya sarankan periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024," kata Roy dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).

Menurutnya, jika pemeriksaan tidak dilakukan maka aplikasi Sirekap dinilai tidak memiliki keabsahan data. Keabsahan data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan.

Roy menjelaskan, Sirekap yang berbasis OCR (Optical Character Recognizer) dan OMR (Optical Mark Reader) bukan hal baru. Kendati demikian, dia menilai KPU gagal memanfaatkan secara maksimalkan aplikasi tersebut sehingga banyak kesalahan.

"Bagaimana tidak, Sirekap ini belum pernah diuji teknik dan publik secara benar-benar terbuka dan diawasi oleh tim independen," ujarnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, sertifikasi Sirekap hanya didapatkan dari Kominfo bukan institusi yang lebih kompeten seperti BRIN. Belum lagi sertifikasi hanya mencakup aplikasi dan tidak terhadap sumber daya manusia atau operator yang menjalankan.

"Oleh karena itu menjadi tidak aneh kalau banyak sekali anomali seperti seringnya angka salah dipindai misalnya 1 menjadi 7 atau bahkan 4, juga penambahan desimal yang membuat jumlahnya fantastis sampai ribuan, padahal lazimnya 1 TPS hanya berkapasitas 300 orang," kata Roy.

"Tuduhan adanya algoritma sisipan seperti yang disampaikan berbagai pihak pun menjadi tidak bisa dihindari, karena kesalahan ini terjadi secara nyaris seperti TSM (Terstruktur Sistematis Masif) di banyak tempat, tidak hanya hitungan jari," imbuhnya.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan sejumlah masalah dalam tata kelola Sirekap. Mereka meminta KPU untuk membuka ruang bagi pihak eksternal melakukan audit.

Peneliti Perludem, Nurul Amalia Salabi menjelaskan, salah satu masalah Sirekap yakni masih sulitnya petugas KPPS mengakses sistem itu pada H-1 pemungutan suara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

14 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

15 jam lalu

Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi

16 jam lalu

Polda Metro Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar: Penilaian Sepihak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal