Masih Banyak Warga Tak Bisa Mencoblos, Bawaslu Depok: Domisili di Sini, KTP Masih Asal

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi pemilu (dok. istimewa)

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merespons soal masih banyaknya masyarakat di Depok yang tak dapat menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024. Bawaslu Depok mengungkapkan, warga yang tak bisa mencoblos itu memang berdomisili di Depok tetapi KTP masih asal daerahnya.

"Contoh ketika domisili di sini, tapi KTP masih asal," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, dikutip Selasa (20/2/2024).

Bawaslu Depok menyatakan telah menyosialisasikan hal ini sejak lama. Apabila ingin mencoblos di Depok, maka harus mengurus surat pindah TPS

"Orang yang tidak ada dalam DPT, terus dia akan pakai KTP, dia harus di domisili alamat KTP-nya. Tidak bisa di mana pun," ujarnya. 

Bawaslu Depok juga menanggapi laporan adanya warga memiliki KTP berdomisili di TPS-nya, tetapi tidak dapat izin dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Terkait hal tersebut, Bawaslu khawatir petugas KPPS juga tidak memahami panduan di buku saku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Megapolitan
13 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Megapolitan
23 hari lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk di Rumah Depok, Diduga Sudah Lama Meninggal

Megapolitan
24 hari lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Megapolitan
24 hari lalu

Hujan Disertai Angin Kencang Landa Depok, Sejumlah Jalan Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal