"Terkait kejadian tersebut, kita tahu KPPS sudah ada bimtek meskipun tidak secara utuh ya, tapi kan mereka sudah dibekali buku saku, jika terjadi sesuatu mereka bisa mengecek buku sakunya. Hal tersebut yang sekiranya kami khawatirkan keputusan yang diambil oleh KPPS di lapangan tanpa melihat buku sakunya," kata dia.
Lebih lanjut, Andriansyah meminta masyarakat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan Pemilu 2024.
"Kami mengimbau masyarakat jika menemukan pelanggaran atau kecurangan Pemilu, silakan laporkan ke Bawaslu Kota Depok atau Panwascam se-Kota Depok," katanya.