Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Dirut KAI: Kami Akan Jaga dan Kawal

Zakky Mubarok
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Dari hasil analisis, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika kereta berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568. Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya dapat dilakukan dari jarak yang lebih jauh.

"Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diduga Lalai Aktifkan Rem Darurat, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Jadi Tersangka

2 hari lalu

Menhub Buka Suara soal Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

2 hari lalu

Polisi Ungkap Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ragu Tarik Rem Darurat karena Takut Anjlok

2 hari lalu

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Keluarga Korban Minta Pihak Lain Diusut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal