Masinis KA Argo Bromo Segera Diperiksa usai Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Riyan Rizki Roshali
Masinis KA Argo Bromo Anggrek segera diperiksa usai jadi tersangka kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera memeriksa masinisKA Argo Bromo Anggrek berinisial AN setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Surat pemanggilan AN sebagai tersangka akan segera dilayangkan penyidik.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa P G Anom Danujaya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas AN sebagai tersangka.

“Kami akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka untuk dilakukan proses pemeriksaan,” kata Anom, dikutip Rabu (30/9/2026).

Kanit 1 Subdirektorat 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Muhammad Rizka menyebut pemeriksaan terhadap AN kemungkinan digelar pekan depan.

“IinsyaAllah (minggu depan),” ujar Rizka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AN belum ditahan. Polisi masih akan menjalani tahapan pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Masinis Argo Bromo Anggrek Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi, KAI Beri Pendampingan

15 jam lalu

Terungkap! Alasan Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL

17 jam lalu

Masinis KA Argo Bromo Tersangka Kecelakaan di Bekasi Timur, Terancam 12 Tahun Penjara

18 jam lalu

Breaking News: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal