Massa Pro dan Kontra RUU TNI Datangi Gedung DPR

Jonathan Simanjuntak
massa pro dan kontra pengesahan RUU TNI mulai berdatangan ke gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) (foto: Jonathan)

JAKARTA, iNews.id - Massa aksi unjuk rasa pengesahan revisi Undang-undang TNI mulai memenuhi kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3) siang. Menariknya, ada kubu kelompok masyarakat yang hadir, yakni pendukung revisi dan kubu penolak.

Massa aksi yang terlihat hadir lebih awal adalah pendukung revisi UU TNI. Menggunakan spanduk dan mobil komando massa aksi meminta agar DPR RI segera mengesahkan UU TNI.

"Aksi damai dalam rangka mendukung RUU TNI mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU TNI demi tegaknya kesatuan Republik Indonesia," bunyi spanduk yang dibentangkan.

Kemudian, di tengah orasi dari pendukung revisi UU TNI, massa aksi dari kubu yang menolak berdatangan. Mereka membawa spanduk ujaran untuk menolak revisi UU TNI lantaran mengkhawatirkan adanya perluasan kewenangan prajurit TNI pada kewenangan sipil.

Kedua massa aksi pun berbalas orasi berkaitan dengan pandangan-pandangan mereka. Meski begitu, tak terlihat adanya gesekan antarkedua kubu massa tersebut

Sedangkan, aparat kepolisian juga terlihat bersiaga di sekitar lokasi kejadian. Adapun Jalan Gatot Soebroto arah Slipi tepat di depan DPR RI masih terlihat ramai lancar. 

Sementara itu, DPR telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang (UU). Tercatat, ada tiga poin penting dalam pengesahan tersebut, yakni 
pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal