Masuk Endemi, Satgas Penanganan Covid-19 Bubar

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bubar.(Foto: MPI/Sucipto).

JAKARTA, iNews.id - Indonesia telah memasuki masa endemi usai dicabutnya status pandemi Covis-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 otomatis bubar. 

“Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden semuanya bubar,” ungkap Muhadjir, Kamis (22/6/2023).

Menurut Muhadjir, penganggaran pandemi Covid-19 di berbagai sektor juga akan kembali dilakukan penyesuaian. Diketahui, selama tiga tahun pandemi anggaran pemerintah baik pusat dan daerah fokus untuk penanganan Covid-19.

“Sudah selesai termasuk penganggarannya. Jadi kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya termasuk ekonomi,” katanya.

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
6 hari lalu

Pratikno: 1.050 Hunian Sementara Rampung Dibangun di Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
9 hari lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal