Masuki Pekan ke-3, MUI Tetap Imbau Salat Jumat Tak Dilaksanakan Cegah Virus Corona

Muhammad Fida Ul Haq
Asrorun Niam (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien yang positif virus Corona terus bertambah setiap harinya. Bertambahnya korban yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 sangat mengkhawatirkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakt untuk tidak melakukan salat Jumat. Kegiatan yang mengumpulkan massa banyak diminta ditiadakan.

"Hingga kini, wabah Covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan diatasi. Potensi penularan dan penyebarannya masih tinggi. Dengan demikian, uzur syar'i yang menyebabkan tidak dilakaanakannya perkumpulan untuk ibadah seperti salat Jumat masih ada," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Jumat (3/4/2020).

Asrorun mengatakan meninggalkan salat Jumat di tengah wabah virus Corona merupakan uzur syar'i. Umat Islam harus mengganti salat Jumat dengan salat zuhur.

"MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa seseorang yang berada di kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, Salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
26 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
26 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal