JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien yang positif virus Corona terus bertambah setiap harinya. Bertambahnya korban yang terinfeksi virus Corona atau Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakt untuk tidak melakukan salat Jumat. Kegiatan yang mengumpulkan massa banyak diminta ditiadakan.
"Hingga kini, wabah Covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan diatasi. Potensi penularan dan penyebarannya masih tinggi. Dengan demikian, uzur syar'i yang menyebabkan tidak dilakaanakannya perkumpulan untuk ibadah seperti salat Jumat masih ada," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Jumat (3/4/2020).
Asrorun mengatakan meninggalkan salat Jumat di tengah wabah virus Corona merupakan uzur syar'i. Umat Islam harus mengganti salat Jumat dengan salat zuhur.
"MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa seseorang yang berada di kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, Salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah," katanya.