MUI memastikan bagi yang sudah tiga kali tidak melaksanakan salat Jumat tidak dihukumi kafir. "Menurut pandangan para ulama fikih, uzur syar'i tidak salat Jumat antara lain sakit. Ketika sakitnya lebih dari tiga kali Jumat, dia tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut pun tidak berdosa," ujarnya.
Sebelumnya, jumlah pasien positif Virus Coroba bertambah menjadi 1.790 orang. Data tersebut diambil pukul 12.00 WIB, Kamis (2/4/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus pasien positif tercatat ada 113 orang dan sembuh sebanyak 112 orang.
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 orang sehingga rotal 1.790 kasus positif akumulatif," katanya dalam keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis