Masuki Pekan ke-3, MUI Tetap Imbau Salat Jumat Tak Dilaksanakan Cegah Virus Corona

Muhammad Fida Ul Haq
Asrorun Niam (Foto: Antara)

MUI memastikan bagi yang sudah tiga kali tidak melaksanakan salat Jumat tidak dihukumi kafir. "Menurut pandangan para ulama fikih, uzur syar'i tidak salat Jumat antara lain sakit. Ketika sakitnya lebih dari tiga kali Jumat, dia tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut pun tidak berdosa," ujarnya.

Sebelumnya, jumlah pasien positif Virus Coroba bertambah menjadi 1.790 orang. Data tersebut diambil pukul 12.00 WIB, Kamis (2/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, penambahan kasus pasien positif tercatat ada 113 orang dan sembuh sebanyak 112 orang.

"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 orang sehingga rotal 1.790 kasus positif akumulatif," katanya dalam keterangan pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
30 hari lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Nasional
2 bulan lalu

MUI Ajak Warga Tahan Diri: Jangan Anarkis, Ambil Harta Orang Lain Langgar Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal