JAKARTA, iNews.id - Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan, masyarakat kini mulai meninggalkan pinjaman konvensional dan beralih menggunakan pinjaman daring (pindar).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pendanaan pinjaman daring tercatat mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025 atau tumbuh 24 persen secara year on year (yoy).
Proyeksi bisnis fintech pada 2026 diyakini dalam tren positif, menyusul tren data kredit dari sektor perbankan yang terkoreksi negatif. Terlebih penyaluran kredit terhadap sektor UMKM.
"Ternyata sekarang digital enabled account-nya 36,16 persen meskipun yang di urban lebih tinggi, karena ada faktor digitalisasi yang lebih cepat dan sebagainya. Tapi kalau kita lihat di rural, mereka menggunakan akun untuk meminjam itu ternyata 36,16 persen dari penduduk dewasa. Lebih tinggi sekarang dibandingkan dengan pinjam dari keluarga," ungkap Huda di sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).