Mau Bahas Pajak JHT, Said Iqbal Ngaku Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu

Danandaya Arya Putra
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. (Foto: iNews.id)

Sementara itu, ia menegaskan bahwa dirinya menolak rencana pengenaan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan pesangon buruh karena pesangon merupakan pendapatan terakhir buruh ketika dia kehilangan pekerjaan.

"Sikap dari KSP-PB menolak pajak JHT. Itu tabungan sosial. Masa negara tega orang nabung, keringatnya buruh, darahnya buruh, nabung kemudian dipotong pajak," kata Said

Adapun, rencana tarif pajak tersebut akan dibebankan kepada pekerja sebesar 5 persen yang memiliki saldo JHT di atas Rp50 juta. Namun menurut Purbaya rencana ini tidak terlalu berdampak luas kepada peserta JHT.

"Yang Rp50 juta ke atas 5%, di bawah Rp50 juta 0%. Kata menteri Purbaya Rp50 juta ke atas cuma di bawah 1% orang. Ya sudah kalau gitu kalau cuma sedikit orang, hapusin aja semua," tuturnya.

Ia pun menilai rencana kebijakan tersebut belum tepat diterpakan, mengingat keadaan ekonomi saat ini belum stabil. 

"Kan kita dalam keadaan yang tidak terlalu baik-baik saja situasi ekonomi. Nanti kalau ekonomi sudah membaik, silakan baru diskusi lagi," ucap Said.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Purbaya Buka-bukaan soal Dana Kopdes Merah Putih: Uangnya Ada

3 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Pantau Penyaluran Barang Subsidi

3 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Optimalkan Penyaluran Barang Subsidi

3 hari lalu

Purbaya bakal Uji Ulang Akurasi Data usai Sang Anak Masuk Desil 7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal