Mau Tukar Uang Baru di BI? Begini Cara dan Syaratnya!

Tim iNews.id
Ilustrasi pendaftaran penukaran uang baru di BI. (Foto: Istimewa)
  • 6. Input uang rupiah yang ditukarkan

Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia. Lalu klik "Pesan".

  • 7. Rincian bukti pemesanan

Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling seperti pada gambar di atas.

  • 8. Download bukti pemesanan

Klik Download Bukti Pemesanan.Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk soft copy.

Sementara itu, penukaran uang baru bisa dilakukan mulai Rabu (18/2/2026) besok. Peserta cukup membawa KTP, uang yang mau ditukarkan dan surat bukti pemesanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

2 hari lalu

Purbaya Pastikan Bukan Calon Gubernur BI: Saya Jadi Menkeu Sudah Syukur

7 hari lalu

Candaan Prabowo saat Absen Pjs Gubernur BI Destry Damayanti: Oke Ya? tapi Terserah DPR

7 hari lalu

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Diungkit, KPK: Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal