Maut di Kebun Talas Bogor: Pemilik Bacok Maling hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menetapkan pemilik kebun berinisial R tersangka pembacokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk diketahui, pria berinisial S yang diduga hendak maling talas di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor dibacok pada Minggu 13 Oktober 2024. Akibatnya, korban meninggal dunia dalam kejadian ini.

Korban dibacok oleh R karena diduga tengah mencuri talas di kebunnya. Ketika itu, korban yang berusaha melarikan diri dibacok tersangka ke arah betis kaki kiri, tangan kiri dan muka menggunakan golok.

Usai membacok korban, tersangka pergi memanggil Ketua RT setempat dan warga. Nahas, ketika kembali ke lokasi korban sudah keadaan meninggal dunia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
18 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal