Media Asing Singgung IKN bakal Jadi Kota Hantu, DPR: OIKN Harus Segera Menjawab!

Achmad Al Fiqri
Warga mengunjungi IKN di Kalimantan Timur (dok. Otorita IKN)

"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” kata Khozin.

Kendati demikian, Khozin menilai, narasi yang disematkan media asing tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi OIKN dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya di bidang komunikasi publik.

“Karena salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujarnya.

Sebelumnya, surat kabar Inggris The Guardian membuat laporan IKN terancam menjadi kota hantu, terkait tersendatnya pembangunan. Disebutkan, 3 tahun setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek ambisius tersebut, beberapa pihak khawatir IKN terancam menjadi kota hantu.

Presiden Prabowo Subianto pada September lalu mengumumkan IKN akan menjadi ibu kota politik mulai 2028.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Nasional
1 bulan lalu

Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian PU Segera Buka Tender Konsesi Jalan Tol IKN

Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
2 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal