JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian, yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan sebagai kota hantu (the ghost city). Dia menilai, label "IKN kota hantu" harus segera dijawab Otorita IKN dengan kinerja yang cepat dan laporan secara berkala kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin, dikutip Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, narasi pemberitaan media asing itu cenderung negatif dan pesimistis. Pemberitaan itu akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional, bila tidak dimitigasi oleh OIKN.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” kata Khozin.
Secara politik, kata Khozin, tidak ada lagi debat terkait masa depan IKN yang sudah pasti. Pasalnya, pembangunan IKN sudah didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Oleh karena itu, dia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.